Warga Tidak Diwajibkan Beli Merah Putih Bond, Penjelasan Purbaya
ekonomi

Warga Tidak Diwajibkan Beli Merah Putih Bond, Penjelasan Purbaya

Google News4 Juni 2026👁 1 views🤖 AI Rewritten

Banyak masyarakat yang berpikir bahwa pemerintah telah mewajibkan penduduk untuk membeli Merah Putih Bond dan Patriot Bond sebagai bagian dari Undang-Undang Pembentukan Pembiayaan Infrastruktur Strategis (P2SK). Namun, hal ini tidak sepenuhnya benar. Sebenarnya, pemerintah melalui Danantara bekerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan mencetak Merah Putih Bond sebagai salah satu instrumen pembiayaan proyek infrastruktur.

Purbaya membantah isu bahwa warga diwajibkan membeli Merah Putih Bond. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak dapat mewajibkan penduduk untuk membeli obligasi. "Pemerintah bukanlah yang akan menerbitkan instrumen pembiayaan, melainkan perusahaan yang akan mencetak dan menjualnya," jelas Purbaya dalam sebuah konferensi pers.

Purbaya menambahkan bahwa pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengharuskan warga membeli Merah Putih Bond. "Kami hanya berperan sebagai regulator, bukan pelaksana," katanya lagi. Dengan demikian, masyarakat dapat memilih apakah mereka ingin membeli obligasi tersebut atau tidak.

Pemerintah telah menyatakan bahwa penerbitan Merah Putih Bond dan Patriot Bond akan menjadi salah satu cara untuk mendapatkan dana yang dibutuhkan dalam mengembangkan infrastruktur strategis. Namun, hal ini tidak berarti bahwa warga diwajibkan membelinya.