Trump Teken Aturan Baru, 8.000 PNS Terancam PHK
politik

Trump Teken Aturan Baru, 8.000 PNS Terancam PHK

CNN Indonesia2 jam lalu👁 2 views🤖 AI Rewritten

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang berpotensi merumahkan sekitar 8.000 pegawai negeri sipil (PNS) karena dianggap "memengaruhi" kebijakan pemerintah. Perintah ini mencabut perlindungan pekerjaan untuk para PNS senior yang berpenghasilan hingga US$200.000.

Perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Donald Trump pada Rabu (3/6) dapat membantai karir sekitar 8.000 pegawai negeri sipil (PNS). Mereka dianggap "memengaruhi" kebijakan pemerintah dan tidak lagi memenuhi syarat untuk tetap menjabat. Perintah ini merupakan langkah yang sangat ekstrem dalam upaya Presiden Trump untuk memecat para pekerja yang ia anggap tidak setia.

Direktur Kantor Manajemen Personalia Scott Kupor mengatakan pemerintah perlu mempekerjakan orang-orang yang bersedia dan mampu melaksanakan perintah untuk mencapai prioritas kebijakan pemerintah. "Anda boleh memiliki pandangan politik apa pun, tapi jika Anda membiarkan pandangan tersebut pada dasarnya mengganggu kesediaan Anda untuk benar-benar melaksanakan perintah dan arahan kebijakan yang sah dari pemerintah, maka ini jelas memberikan mekanisme bagi orang-orang di lembaga-lembaga tersebut untuk dapat diberhentikan sesuka hati," kata Scott Kupor.

Jumlah pekerja yang terdampak aturan baru ini jauh di bawah perkiraan maksimum, yakni sekitar 50.000 pekerja. Para pejabat senior mengatakan aturan ini dapat diperluas, namun kemungkinan tidak dalam waktu dekat. Presiden Trump meyakini agenda politiknya terhambat oleh para pegawai negeri yang menentang kebijakannya selama masa jabatan pertamanya.

Perintah eksekutif ini mencabut perlindungan pekerjaan untuk sebagian besar pegawai federal senior yang berpenghasilan hingga US$200.000 atau sekitar Rp3,6 miliar. Mereka yang terdampak juga termasuk karyawan yang dianggap "memengaruhi" kebijakan pemerintah. Dengan demikian, Presiden Trump ingin mendisiplinkan dan memecat pegawai yang ia anggap merusak tujuan politiknya.

Perintah eksekutif ini menegaskan niat Presiden Trump untuk mendisiplinkan dan memecat pegawai yang dianggap merusak tujuan politiknya. Dengan demikian, akan terlihat bagaimana perintah eksekutif ini dapat membantu dalam mencapai prioritas kebijakan pemerintah.