Tiga Komoditas Wajib Ekspor Melalui PT DSI Mulai Besok
politik

Tiga Komoditas Wajib Ekspor Melalui PT DSI Mulai Besok

CNN Indonesia31 Mei 2026👁 3 views🤖 AI Rewritten

Menteri Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto menyebut tiga komoditas sumber daya alam (SDA) yang wajib ekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI). Ketiga komoditas tersebut adalah batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Kegiatan ini dimulai besok atau 1 Juni tahun ini sebagai tahapan transisi.

Menurut Airlangga, kebijakan ini menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam pidato rapat paripurna DPR RI tanggal 20 yang intinya pemerintah akan memperbaiki tata kelola secara mendasar. "Pemerintah akan memperbaiki tata kelola secara mendasar, ekspor komoditas sumber daya alam strategis yang dilakukan melalui BUMN ekspor," kata Airlangga.

Airlangga juga menyebut bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi dan meningkatkan kualitas dan validitas data ekspor. "Ekspor komoditas SDA ini dilakukan melalui satu pintu yaitu BUMN ekspor dengan nama PT Danantara Sumber Daya Indonesia Persero atau PT DSI," ia menjelaskan.

Pengaturan ini juga bertujuan untuk mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, dan terkait dengan pelarian devisa hasil ekspor. "Sehingga nilai ekspor yang tercatat menggambarkan besarnya transaksi ekspor yang sebenarnya," kata Airlangga.

Airlangga juga menyebut bahwa tiga komoditas strategis ini menyumbang nilainya di tahun 2025 sebesar US$66,13 miliar (setara Rp1.178 triliun) atau sebesar 23,4 persen dari total ekspor nasional.

Dalam implementasinya, kegiatan ini akan berlaku mulai besok atau 1 Juni tahun ini sebagai tahapan transisi. "Implementasi akan berlaku mulai besok 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan," ungkap Airlangga.