Tarif Dagang RI Terancam Naik Hingga 18 Persen, Pemerintah Lobi AS untuk Pengecualian
ekonomi

Tarif Dagang RI Terancam Naik Hingga 18 Persen, Pemerintah Lobi AS untuk Pengecualian

CNN Indonesia2 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memproyeksikan Indonesia bakal dikenakan tarif dagang oleh Amerika Serikat hingga 18 persen. Pemerintah akan berusaha agar beberapa komoditas seperti furnitur, alas kaki, tekstil, kopi, dan kelapa sawit dapat dikecualikan dari tarif tersebut.

Pemerintah memproyeksikan Indonesia bakal dikenakan tarif dagang oleh Amerika Serikat (AS) hingga 18 persen. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Sekretaris Susiwijono Moegiarso menyampaikan posisi Indonesia cukup menguntungkan berdasarkan laporan awal. Indonesia sendiri masuk ke dalam kelompok prioritas (good group) dari 60 negara yang termasuk daftar investigasi dagang section 301 oleh Gedung Putih.

Indonesia saat ini dikenakan tarif sementara sebesar 10 persen hingga 24 Juli 2026 dan setelahnya tarif baru akan diberlakukan secara bertahap. Susiwijono menjelaskan bahwa tarif yang diusulkan United States Trade Representative (USTR) terhadap produk asal Indonesia terkait investigasi isu kerja paksa bukanlah tarif final. Ia menyebut bahwa 10 persen dari 60 negara yang diinvestigasi telah dianggap kompatibel dengan masalah kerja paksa dan kapasitas produksi yang berlebihan.

Pemerintah tengah berupaya untuk membebaskan tarif dagang AS tersebut terhadap sejumlah komoditas, seperti furnitur, alas kaki, tekstil, kopi, dan kelapa sawit. Ia juga menyebut bahwa beberapa kelompok komoditas lain akan didiskusikan lagi untuk dikecualikan dari tarif tersebut. Pemerintah menilai pentingnya untuk menyelamatkan komoditas yang berkontribusi terhadap porsi ekspor Indonesia dan telah memulai diplomasi dengan AS untuk mencapai pengecualian tersebut.