Syarat Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 Jenjang SMP, SMA, SMK
Tahap prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP, SMA, atau SMK. Tahapan ini menjadi langkah awal yang wajib dilakukan oleh sejumlah calon murid baru sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 dapat diakses melalui sistem Sidanira mulai tanggal 19 Mei hingga 10 Juni 2026 pukul 12.00 WIB. Orang tua dan calon peserta didik perlu mempersiapkan seluruh persyaratan sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Pemahaman yang baik tentang syarat prapendaftaran dapat membantu menghindari kendala saat verifikasi dokumen. Berikut adalah informasi lengkap syarat prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 untuk setiap jenjang pendidikan.
Untuk jenjang SMP, syarat prapendaftaran meliputi: Kartu Keluarga (KK), nilai rapor kelas 4 semester 1 dan 2, nilai rapor kelas 5 semester 1 dan 2, nilai rapor kelas 6 semester 1, Poster Rapor Pendidikan Sekolah, Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen. Selain itu, dokumen tambahan seperti surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah, sertifikat prestasi akademik, dan sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat diunggah jika tersedia.
Untuk jenjang SMA/SMK, syarat prapendaftaran meliputi: Kartu Keluarga (KK), nilai rapor kelas 7 semester 1 dan 2, nilai rapor kelas 8 semester 1 dan 2, nilai rapor kelas 9 semester 1, Poster Rapor Pendidikan Sekolah, Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen. Selain itu, dokumen tambahan seperti surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dari sekolah dan sertifikat prestasi akademik dapat diunggah jika tersedia.
Dengan memahami syarat prapendaftaran SPMB Jakarta 2026, calon murid dapat menyiapkan diri dengan baik untuk menghadapi proses pendaftaran dan verifikasi dokumen.