Sonny Sonjaya Diklaim Ditekan 'Nama Besar', Bakal Bongkar Kala Jadi JC
Pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengatakan bahwa kliennya akan mengungkap keterlibatan 'nama besar' dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. Menurutnya, alasan utama Sony mengajukan diri menjadi Justice Collaborator (JC) adalah karena dia telah ditekan dan diatensi oleh 'nama-nama besar' tersebut.
"Saya akan sebutkan nanti, banyak, ya kan, banyak tokoh-tokohnya banyak," ucap Krisna. Dia menyebutkan bahwa pengajuan Sony menjadi JC rencananya akan disampaikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (8/6) pekan depan.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG. Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Namun, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG. "Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP," ujarnya.
Dengan pengajuan diri menjadi JC, Sony diharapkan dapat membongkar kebenaran dalam kasus korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.