Ruben Onsu Buka Suara Soal Keinginan Sarwendah Ambil Alih Rumah di Cilandak
Pihak Ruben Onsu akhirnya membuka suara soal keinginan mantan istrinya, Sarwendah, untuk mengambil alih rumah di kawasan Cilandak. Menurut kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, keinginan Sarwendah diterima dengan syarat bersamaan dengan tanggung jawabnya.
"Ya silakan saja," kata Minola Sebayang seperti dilansir detikcom, Rabu (3/6). "Toh, memang itu adalah harta bersama, tanggung jawab bersama." Menurut Minola, jika Sarwendah ingin mengambil alih rumah tersebut sepenuhnya, Ruben Onsu meminta pengembalian semua dana yang telah ia bayar. "Kalaupun memang misalnya mau diserahkan ke anak, anak harus jelas bahwa di ujung perjalanan itu Mama yang lunasin, tapi dari awal sampai pertengahan jalan Papa yang bayarkan. Adil dong," terangnya.
Meskipun demikian, Minola juga mengungkapkan bahwa Ruben Onsu menyimpan sedikit kekhawatiran jika rumah tersebut nantinya diambil alih Sarwendah. Kliennya itu disebut khawatir dengan pandangan anak-anak kepadanya. "Ini bisa membuat Ruben khawatir anak-anak yang ada dalam pengasuhan ibunya berpikir bahwa ayahnya enggak buat apa-apa. Ayahnya enggak memberikan apa-apa. Bahkan, rumah itu pun ayahnya enggak ada andilnya," ujarnya.
Perdebatan antara Ruben Onsu dan Sarwendah terus berlanjut. Keduanya dinyatakan resmi bercerai pada 24 September 2024. Humas Pengadilan Jakarta Selatan T. Marbun mengonfirmasi hal itu dan menyatakan perceraian diputuskan secara verstek. Putusan verstek diambil Majelis Hakim karena Sarwendah selaku tergugat tidak pernah hadir memenuhi panggilan resmi selama proses sidang perceraian.