Polri Geledah Kantor Wika di Jaktim Kasus Pabrik Gula PTPN XI
teknologi

Polri Geledah Kantor Wika di Jaktim Kasus Pabrik Gula PTPN XI

CNN Indonesia2 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Penggeledahan kantor Wika di Jakarta Timur dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Selasa (9/6). Menurut Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dalam dugaan tindak pidana korupsi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula (PG) Assembagoes. Penggeledahan ini dilakukan karena telah ditemukan bahwa kontraktor utama, KSO Wika-Barata-Multina tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlian dalam teknologi gula.

Selain kantor Wika, penyidik juga menggeledah rumah dari Tjahjadi Djajadibrata selaku Direktur Utama PT Multinas Indonesia di Jalan Galaxy Bumi Permai Blok L 5 / 1, Surabaya. Kemudian, Kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera yang beralamat di Ruko Klampis Megah, D27 Kota Surabaya. Dan terakhir, PT BARATA INDONESIA Jalan Veteran Nomor 241, Gresik.

Ahmad menyebut hasil penggeledahan ini nantinya akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian dan dalam rangka tersangka serta percepatan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non intervensi," ujarnya.

Kasus ini terkait dengan proyek pengembangan pabrik gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI, yang berlangsung dari 2016 hingga 2022. Proyek ini mendapatkan pendanaan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp650 miliar dengan tambahan pinjaman senilai lebih dari Rp462 miliar.