Polisi Bongkar Kasus Etomidate di Jakut, Sita 276 Catridge Vape
Polisi membongkar kasus peredaran narkoba jenis etomidate yang dikemas dalam catridge vape di Jakarta Utara. Kasus ini bermula saat polisi mendapat laporan dari pihak manajemen terkait peredaran vape narkoba tersebut. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah sebuah apartemen di daerah Kalideres, Jakarta Barat yang diduga dijadikan sebagai lokasi penyimpanan.
Dari hasil pendalaman, polisi berhasil mengamankan 276 catridge vape berisi narkotika jenis etomidate dengan total berat 2,42 kilogram. Barang bukti ini terdiri dari 61 cartridge berisikan narkotika jenis etomidate rasa teh dengan bruto 483 gram, 60 cartridge berisikan narkotika jenis etomidate rasa leci dengan bruto 494,2 gram, 63 cartridge kemasan berisikan narkotika jenis etomidate rasa anggur dengan bruto 498,7 gram, dan 64 cartridge berisikan narkotika jenis etomidate rasa mangga dengan bruto 508 gram.
Para tersangka dijerat Pasal 119 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.