PNJ Proses Sanksi untuk Pelaku Ciuman Sesama Jenis di Kampus
teknologi

PNJ Proses Sanksi untuk Pelaku Ciuman Sesama Jenis di Kampus

CNN Indonesia9 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Pihak Rektorat Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) sedang memproses kasus dua pria yang berciuman di lingkungan kampus. Menurut staf Humas PNJ, Soraya, salah satu dari pelaku adalah mahasiswa PNJ, sementara yang lain bukanlah mahasiswa tersebut. "Jadi untuk salah satu dari pelaku itu adalah mahasiswa kita. Namun yang satunya lagi, pihak yang satunya, bukan mahasiswa kita, yaitu pihak eksternal," ujar Soraya.

Pihak kampus telah melakukan sidang terhadap pelaku dan masih menelaah sanksi yang sesuai. "Tentu sudah disidang ya di pada saat dilakukan dan memang kemarin itu kita sudah melakukan sidang, meminta keterangan, dan sebagainya kepada yang bersangkutan," kata Soraya. Pihak Rektorat juga akan menelaah sanksi yang sesuai dengan aturan-aturan pendidikan yang ada.

Dalam video viral di media sosial, tampak dua laki-laki berciuman di lorong diduga depan ruang perpustakaan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/6). Potongan video lainnya menunjukkan kedua pria itu didatangi sejumlah mahasiswa yang menanyakan identitas mereka.

BEM PNJ menyatakan bahwa dugaan pelanggaran norma dan tata tertib di lingkungan kampus harus ditangani secara serius melalui mekanisme yang berlaku. "Menanggapi isu yang sedang berkembang, BEM PNJ mengingatkan bahwa lingkungan kampus merupakan ruang bagi proses pendidikan dan pembelajaran," kata perwakilan BEM PNJ.

Pihak Rektorat telah memproses kasus ini dengan serius dan akan menentukan sanksi yang sesuai. Dengan demikian, diharapkan bahwa lingkungan kampus dapat tetap aman dan nyaman bagi seluruh mahasiswa.