Penipuan Online Internasional di Solo Baru Sasar Warga AS, Transaksi Capai Rp 41 Miliar
Penipuan online internasional baru-baru ini terungkap di Solo Raya, dengan 11 warga asing yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga telah menggunakan metode "pig butchering" untuk menggelap uang sebanyak Rp 41 miliar dari korban di Amerika Serikat.
Penipuan ini melibatkan mantan artis Fabiola, yang terlibat dalam sindikat penipuan online. Polisi menyatakan bahwa sindikat ini telah menggunakan berbagai metode untuk menggelap uang dari korban, termasuk dengan membuat mereka percaya bahwa mereka dapat memenangkan uang atau hadiah.
Penangkapan 11 warga asing ini merupakan hasil kerja sama antara polisi lokal dan FBI. Mereka diduga telah menggunakan platform online untuk merekrut korban dan menggelap uang dari mereka. Penipuan ini merupakan salah satu contoh penipuan online internasional yang terjadi di Indonesia.
Sindikat penipuan online ini juga diketahui telah menargetkan warga Amerika Serikat, dengan jumlah korban mencapai 133 orang. Mereka diduga telah menggelap uang sebanyak Rp 41 miliar dari korban tersebut. Penanganan kasus ini masih sedang berlangsung dan polisi terus melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti lebih lanjut tentang sindikat penipuan online ini.