Paspor Berserakan di BSD Ternyata Telah Habis Masa Berlakunya
teknologi

Paspor Berserakan di BSD Ternyata Telah Habis Masa Berlakunya

CNN Indonesia2 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Paspor yang berserakan di dekat Halte BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan sudah tidak berlaku lagi. Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, mengonfirmasi bahwa paspor tersebut telah habis masa berlakunya.

Hasanin mengatakan bahwa pihaknya menerima sebanyak 129 sampul paspor yang viral tersebut dari Polsek Serpong. "Berdasarkan pemeriksaan awal, seluruh sampul paspor tersebut tidak lagi memiliki halaman biodata maupun halaman isi. Selain itu, jika yang ditemukan itu hanya berupa sampul," kata Hasanin, Selasa (9/6).

Hasanin menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangsel guna memperoleh informasi dan melakukan pendalaman terkait dokumen yang ditemukan. "Barang bukti yang diterima berupa 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor Republik Indonesia yang telah habis masa berlaku," jelas Hasanin.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangsel untuk menelusuri kasus temuan paspor berserak itu. "Kami mengimbau Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangsel agar mengevaluasi terkait mekanisme pengembalian paspor lama yang sudah tidak berlaku para jemaah haji, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," kata Hasanin.

Hasanin juga mengimbau masyarakat untuk menjaga dokumen paspornya secara baik dan aman, karena paspor merupakan dokumen resmi negara yang wajib dijaga secara benar oleh setiap pemiliknya. Saat ini, barang bukti berupa 129 sampul paspor yang ditemukan itu telah diserahkan kepolisian kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang untuk ditindaklanjuti.

Dalam keseluruhan, paspor yang berserakan di BSD ternyata sudah tidak berlaku lagi dan hanya memiliki sampul tanpa biodata atau isi. Kepala Imigrasi Tangerang telah mengonfirmasi hal ini dan meminta Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangsel untuk mengevaluasi mekanisme pengembalian paspor lama yang sudah tidak berlaku para jemaah haji.