Nadiem Terima Kasih ke Prabowo hingga Megawati di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
teknologi

Nadiem Terima Kasih ke Prabowo hingga Megawati di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook

Google News2 Juni 2026👁 5 views🤖 AI Rewritten

Pleidoi Nadiem Makarim berlangsung di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nadiem didakwa atas tindakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Dagang yang mengatur tentang penipuan dan pencucian uang. Dalam sidang, Nadiem menjelaskan bahwa program pengadaan Chromebook telah membawa manfaat besar bagi negara dan masyarakat.

Nadiem menyatakan bahwa keputusan pembelian Chromebook sebesar Rp3,9 triliun yang dipilih oleh pemerintah telah menghemat anggaran negara. Selain itu, Nadiem juga menjelaskan bahwa program ini tidak memiliki kerugian bagi negara dan bahkan memberikan manfaat tambahan untuk siswa. Ia menunjukkan rasa syukurnya kepada para tokoh politik yang mendukungnya.

Dalam sidang pleidoi, Nadiem terlihat menggunakan jaket milik Mulyono dengan nomor "001" dari Gojek. Ia menyatakan bahwa ia sangat bangga mengenakan jaket tersebut di acara ini. Terima kasih kepada para tokoh politik seperti Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri yang mendukungnya, menurut Nadiem, merupakan bukti dari dukungan mereka terhadap program Chromebook.