Menteri Pertanian Jelaskan Tujuan Pembentukan DSI sebagai 'Pipa Transparan' Ekspor Sawit
ekonomi

Menteri Pertanian Jelaskan Tujuan Pembentukan DSI sebagai 'Pipa Transparan' Ekspor Sawit

CNN Indonesia29 Mei 2026👁 4 views🤖 AI Rewritten

Pembentukan BUMN PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) oleh pemerintah ditujukan untuk memastikan praktik ekspor komoditas strategis, termasuk sawit, berjalan sesuai aturan dan terhindar dari pelanggaran. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan bahwa DSI tidak bertujuan untuk menambah rantai perdagangan atau mencari keuntungan.

"Saya kira itu enggak ada masalah. Ini ada semacam misleading di media khususnya di sosmed seolah-olah nambah rantai perdagangan. Enggak," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (29/5). Menurutnya, keberadaan DSI justru ditujukan untuk membuat 'pipa transparan' agar dapat memastikan praktik ekspor berjalan sesuai aturan.

Tujuan pembentukan DSI bukanlah untuk mencari keuntungan dari aktivitas ekspor sawit, melainkan untuk memperbaiki tata kelola perdagangan sumber daya alam Indonesia. "Objektifnya bukan untuk nyari untung di DSI, bukan. Tapi objektifnya adalah menertibkan yang belum tertib, praktik-praktik seperti under invoicing, under pricing, atau transfer pricing itu kemudian bisa kita berantas," katanya.

Pemerintah juga ingin memastikan pelaku usaha sawit di sektor hilir, khususnya perusahaan refinery dan eksportir, tetap menjalankan kegiatan perdagangan seperti biasa selama masa transisi kebijakan ekspor satu pintu berlangsung. Implementasi DSI akan dilakukan secara bertahap, dengan masa transisi dimulai pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebelum pengelolaan ekspor dilakukan penuh pada 1 Januari 2027.

"Pelaku usaha yang selama ini baik-baik saja itu tidak akan ada imbas apa pun, tidak akan ada perubahan, tidak akan dirugikan," ujarnya. Sudaryono juga mengatakan bahwa pemerintah meminta perusahaan refinery dan eksportir tetap mengacu pada harga yang terbentuk di PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) dalam melakukan transaksi perdagangan sawit agar tidak memicu penurunan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Menurut dia, penurunan harga TBS yang terjadi belakangan lebih dipicu kekhawatiran pasar setelah pemerintah mengumumkan kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI. "Di hilirnya itu tidak ada perubahan, sementara di hulunya terjadi gejolak, yaitu pembelian TBS yang murah. Maka masalahnya ada di tengah, dan masalahnya ini harusnya mudah kita selesaikan," pungkas Sudaryono.