MenLH Tegaskan Tak Akan Ada Penutupan TPA di Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menghadiri acara Penanaman Pohon dan Dialog Bersama Masyarakat Peduli Lingkungan di Tukad Bindu, Kota Denpasar, Bali, Selasa (9/6). Ia menegaskan bahwa tidak ada penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) di seluruh Indonesia. "Tidak, penutupan TPA di seluruh Indonesia yang ada adalah menghentikan kegiatan open dumping," kata Jumhur.
Menteri Jumhur menjelaskan bahwa open dumping merupakan kegiatan kumpulan, angkutan, dan buangan sampah secara sembarangan. Ia menyebutkan bahwa sampah yang masuk ke TPA sudah dipilah dari rumah antara organik dan anorganik. Selain itu, dia menegaskan hanya residu yang boleh dibuang ke TPA.
"Dari ujung sudah dipilah, dari rumah. Dan itu kalau berhasil 100 persen sampai ke TPA itu hanya 23-24 persen saja dan itu hanya residu," kata Jumhur. Ia menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menutup TPA Suwung atau tempat lainnya di Indonesia.
Menteri Jumhur juga menjelaskan bahwa kegiatan pembatasan open dumping bukanlah kebijakan baru, melainkan telah dimulai sebelumnya. "Sebenarnya dari dulu begini kok. Cuman salah persepsi, salah tangkap," kata Jumhur. Ia menyatakan bahwa isu soal penutupan TPA yang beredar adalah salah persepsi.
Sebelumnya, Rencana penutupan TPA Suwung kembali berubah. Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan bahwa TPA Suwung akan ditutup total dan tak menerima kiriman sampah per 1 Agustus 2026.