Mahfud MD Dukung Pengungkapan Korupsi BGN oleh Kejagung
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan pada pengungkapan kasus korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Kasus ini telah menimbulkan polemik terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Eks Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara, Mahfud MD menyambut baik pengungkapan kasus korupsi di BGN. Tiga mantan petinggi BGN telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakil kepala Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
"Ya bagus," kata Mahfud ketika diwawancarai di Le Gareca Space, Bantul, DIY pada Sabtu (6/6) siang. Menurutnya, Dadan tidak memiliki pengalaman dalam birokrasi dan tidak memahami hukum keuangan negara.
Mahfud juga menilai bahwa selama dipimpin Dadan, BGN sering menimbulkan polemik dengan pengadaan hal-hal yang tidak relevan terkait MBG. Ia contohkan, seperti pengadaan sepeda motor listrik dan kaos kaki.
"Sebenarnya pada bulan-bulan pertama itu sudah kelihatan ugal-ugalan. Pertama pemahaman tentang makan bergizi gratis itu apa, kalau dari negara bentuknya apa, kalau dalam keperluan sehari-hari dalam ilmu gizi apa, dia tidak membedakan itu," pungkas Mahfud.
Pengungkapan kasus korupsi di BGN telah dilakukan oleh Kejagung. Mereka menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.