KPK Usut Kasus Korupsi Baru soal Pengadaan Jalur Kereta Api di Sumsel
teknologi

KPK Usut Kasus Korupsi Baru soal Pengadaan Jalur Kereta Api di Sumsel

CNN Indonesia8 jam lalu👁 2 views🤖 AI Rewritten

KPK tengah mengusut kasus korupsi baru soal pengadaan jalur kereta api di Sumsel. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan dalam perkara serupa yang telah dilakukan sebelumnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus baru terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Sumatera Selatan (Sumsel). Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan dalam perkara serupa yang telah dilakukan sebelumnya. "Ini merupakan pengembangan dari penyidikan awal yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (2/6).

KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam pengembangan ini. Sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik sudah mulai melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. "Saksi FD tidak hadir, sampai saat ini Penyidik belum mendapat konfirmasi dari saksi," kata Budi.

Budi juga menyebutkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap Anisah (ANS) selaku Direktur Utama PT Surya Annisa Kencana. "Saksi ANS hadir dan didalami terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalur kereta di wilayah Sumatera Selatan," kata Budi.

Pada hari ini, Rabu (3/6), KPK memanggil pegawai Kementerian Perhubungan berinisial JRO sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA di Sumsel. "Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JRO selaku aparatur sipil negara pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Palembang," kata Budi.

KPK juga memanggil Direktur Utama PT Wira Cipta Mandiri Consultant berinisial JLD sebagai saksi. Penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua terpidana kasus tersebut, yakni Harno Trimadi dan Zulfikar Fahmi, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat.