KPK Sita Mobil, Motor, dan Sepeda Tertangkap dalam OTT di Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan setidaknya 4 unit mobil, 9 motor, dan 7 sepeda terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rabu (3/6) malam. Seluruh barang bukti tersebut diangkut ke Kantor KPK dengan bantuan jasa kendaraan towing.
Selain itu, ada juga valas atau mata uang asing yakni dolar Singapura (Sin$), dolar Amerika Serikat (US$), serta logam mulia emas yang diamankan KPK dari operasi senyap tersebut. Lembaga antirasuah ini menemukan barang-barang bukti di halaman Kantor KPK setelah mengamankannya.
Sebelumnya, KPK secara maraton menggelar OTT di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. Total belasan orang ditangkap dari kegiatan tersebut. Sebagian sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menuturkan OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia. Saat dikonfirmasi apakah WNA dan pengacara ikut tertangkap tangan, Budi meminta publik untuk bersabar.
"Dalam proses pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), WNA ini juga bisa menggunakan perantara untuk prosesnya. Nah, ini nanti kita akan jelaskan konstruksinya dalam konferensi pers," tuturnya.
Dalam beberapa jam ke depan, lembaga antirasuah ini mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut, seperti disebutkan pada Ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).