KPK-Korps Tipikor Polri Lakukan Investigasi Bersama Kasus Bupati Muara Enim
KPK dan Korps Tipikor Polri melakukan investigasi bersama dalam menangani kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati Muara Enim, Edison. "Kami perlu sampaikan bahwa penanganan perkara peristiwa tertangkap tangan ini merupakan joint investigation antara KPK dengan Korps Tipikor Polri," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (9/6).
Taufik menjelaskan investigasi bersama itu merupakan wujud konkret sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Dia menambahkan kasus yang menjerat Edison dan kawan-kawannya menjadi perhatian penting karena berkaitan dengan sektor pendidikan, salah satu program prioritas Presiden dengan anggaran besar.
Dia menjelaskan modus korupsi di sektor pendidikan tidak hanya terkait dengan pungutan liar (pungli) atau gratifikasi, seperti dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), tetapi juga dapat terjadi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ). "Oleh karena itu, dari perkara ini, penguatan integritas dan pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari layanan pendidikan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga tata kelola anggaran pendidikan," ucap Taufik.