Korupsi MBG: Konstruksi Kasus Menggali Rincian Penyimpangan Anggaran Rp1 Triliun
Kejaksaan Agung telah mengungkap konstruksi kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Konstruksi kasus ini terkait dengan penyimpangan anggaran sebesar Rp1 triliun. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, program MBG mendapat alokasi anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp85,2 triliun dan anggaran tahun 2026 sebesar Rp268 triliun yang bersumber dari APBN.
Menurutnya, dugaan permasalahan awal terjadi dalam penunjukan yayasan sebagai pengelola SPPG atau dapur MBG. "Namun pada faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk kejahatan dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," kata Syarief.
Yayasan-yayasan tersebut tetap ditunjuk dan dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari Dadan, Lodewyk, dan Sony. "Dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari. Dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP," ujarnya.
Selain itu, Syarief juga menyebutkan bahwa Dadan bersama-sama Lodewyk dan Sony dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum melakukan intervensi kepada PPK, sehingga dalam penyusunan KAK pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan dan adanya mark up harga.
Pengadaan tersebut antara lain, pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sekitar Rp1 triliun. Kemudian pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up. Lalu pengadaan tablet sekitar 31.000 yang tak sesuai ketentuan dan adanya mark up. Terakhir pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up harga.
"Sehingga terjadi kerugian dalam penyimpangan barang pendukung operasional pelaksanaan MBG," ujarnya.