Korban Penipuan Hanania Travel Tuntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar
nasional

Korban Penipuan Hanania Travel Tuntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar

Google News2 Juni 2026👁 1 views🤖 AI Rewritten

Sebanyak 900 calon jamaah umrah dikabarkan gagal diberangkatkan oleh perusahaan travel Hanania karena alasan teknis. Mereka telah membayar uang muka mulai dari Rp 30 hingga Rp 200 juta untuk melaksanakan ibadah haji.

Banyak korban penipuan tersebut kemudian melaporkan dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya dan Kemenhaj. Mereka menyatakan bahwa perusahaan travel Hanania telah mengklaim dapat memberikan rekor MURI dengan membawa 1.000 jamaah umrah dalam satu waktu. Namun, korban penipuan tersebut kemudian menyadari bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari Kemenhaj untuk menjalankan bisnis.

Korban penipuan tersebut kemudian meminta ganti rugi sebesar Rp 100 miliar kepada perusahaan travel Hanania. Mereka berpendapat bahwa perusahaan tersebut telah melakukan penipuan dan menyengsarakan banyak orang. Polda Metro Jaya juga telah mengatakan bahwa mereka akan memanggil influencer yang telah mempromosikan perusahaan travel Hanania.

Kronologinya dapat diikuti dari dugaan penipuan yang dilaporkan oleh korban ke pihak berwenang. Dari 900 calon jamaah umrah, hanya 1 orang yang berhasil menyelesaikan ibadahnya setelah gagal diberangkatkan oleh perusahaan travel Hanania. Korban penipuan tersebut kemudian meminta ganti rugi dan meminta agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan lebih lanjut untuk melindungi masyarakat dari perusahaan yang tidak bertanggung jawab.