Kemendiktisaintek Bentuk Tim Investigasi Kasus Dugaan Pemalsuan Riset
Pemerintah telah membentuk tim untuk menginvestigasi dugaan pemalsuan riset oleh WNI di konferensi internasional yang diselenggarakan di Denmark. Tim ini dipimpin oleh Irjen dan sudah berkoordinasi dengan kampus Universitas Negeri Yogyakarta. Menurut Mendiktiksaintek Brian Yuliarto, dari hasil pemeriksaan sementara, mayoritas terduga pelaku tidak berstatus sebagai dosen maupun peneliti di perguruan tinggi di Indonesia.
Kondisi tersebut membuat kewenangan Kemendiktisaintek menjadi terbatas. Jika terduga pelaku adalah dosen, Kemendiktisaintek bisa membawa peristiwa itu ke sidang komisi etik dan disiplin. Namun, jika tidak, maka kemendikit tidak dapat melakukan tindakan hukum. Mendiktiksaintek Brian Yuliarto mengatakan bahwa Universitas Negeri Yogyakarta juga telah memanggil empat orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan terkait motif dan aktivitas mereka.
Tim investigasi juga menemukan dugaan penggunaan afiliasi perguruan tinggi tanpa izin, yang dapat dikategorikan sebagai penipuan. Mendiktiksaintek Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa tindakan tersebut membuat kemendikti khawatir tidak memberikan efek jera kepada para pelaku. Oleh karena itu, tim investigasi terus mengumpulkan data untuk memproses para pelaku dan memberi efek jera.