Kemendikti Ungkap 5 Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Pimpinan Kampus
teknologi

Kemendikti Ungkap 5 Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Pimpinan Kampus

CNN Indonesia2 Juni 2026👁 5 views🤖 AI Rewritten

Pemerintah menerima lima laporan dugaan kasus kekerasan seksual melibatkan pimpinan perguruan tinggi sepanjang 2025 hingga 2026. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam rapat kerja dengan Komisi X, Selasa (2/6). Menurutnya, ketika pelakunya adalah pimpinan perguruan tinggi, maka kasus tersebut dapat dilaporkan ke Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendiktisaintek.

Selain itu, Irjen juga menerima laporan keberatan atas putusan yang telah dijatuhkan oleh satgas di kampus. Dari enam laporan yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi selama periode 2025-2026, satu kasus berkaitan dengan dugaan kekerasan fisik dan lima lainnya merupakan dugaan kekerasan seksual.

Dalam rapat kerja tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga menyampaikan bahwa korban dalam kasus yang diduga melibatkan pimpinan perguruan tinggi yakni 4 dosen dan 2 mahasiswa. Selain itu, laporan keberatan terhadap keputusan satgas yang diterima Kemendiktisaintek berjumlah 16 kasus.

Korban dalam kasus yang diduga melibatkan pimpinan perguruan tinggi bervariasi, dengan korban mahasiswa masih sangat banyak yaitu 15. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual di kampus masih menjadi masalah yang serius dan perlu ditangani dengan serius oleh pemerintah.

Dalam keseluruhan kasus tersebut, Kemendikti berusaha untuk mengatasi masalah kekerasan seksual di kampus dengan segera. Dengan menerima laporan dari korban dan melakukan investigasi yang lebih lanjut, Kemendikti dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut dengan adil dan transparan.