Kejagung Geledah Rumah Tersangka Korupsi MBG BGN
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk mengumpulkan bukti korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) Badan Gizi Nasional (BGN). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa total ada enam lokasi yang digeledah penyidik dalam kasus tersebut.
"Sejak tadi malam kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Selain kantor BGN, ada juga rumah-rumah kediaman para tersangka," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (3/6). Penyidik Kejagung menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik, termasuk laptop dan handphone.
Hasil penggeledahan ini adalah dokumen dan barang bukti elektronik. "Termasuk HP dan laptop dan lain-lain," tuturnya. Dalam kasus ini, Syarief menjelaskan bahwa seharusnya program MBG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Namun, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. "Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," imbuhnya.
Kejagung melakukan penggeledahan ini untuk mengumpulkan bukti korupsi dalam program MBG BGN. Penyidik Kejagung akan terus mengejar kasus ini hingga ada keadilan bagi para pelaku yang terlibat dalam korupsi.