Isnur YLBHI Diperiksa Polisi Atas Kasus Air Keras Andrie Yunus
teknologi

Isnur YLBHI Diperiksa Polisi Atas Kasus Air Keras Andrie Yunus

CNN Indonesia2 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, diperiksa polisi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (9/6). Isnur diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas laporan yang dibuat oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Laporan itu diketahui dilayangkan Bareskrim Polri, namun kemudian telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Isnur menyampaikan dalam pemeriksaan tersebut, dirinya bakal menyampaikan hasil investigasi yang telah dilakukan TAUD terkait aksi penyiraman itu. "Saya juga diperiksa hari ini dalam rangka siapakah atau bagaimanakah kerja-kerja tim TAUD untuk membongkar ini, mencari tahu bagaimana siapa apa namanya yang menelusuri, dari mana dapatnya, karena kami juga meneliti ya, mengambil semua CCTV, menelusuri semua data informasi yang kami dapatkan," tutur dia.

Isnur berharap Polda Metro Jaya bisa segera menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menangkap para pelaku yang terlibat. "Kami mendesak Kapolda Metro, tim Ditreskrimum segera menaikkan perkara ini, melakukan pengungkapan dan penangkapan kepada seluruhnya dan membawa segera semua para pelaku kepada kejaksaan dan pengadilan. Dan berikan rasa keadilan untuk Andrie Yunus," ucap dia.

Sebelumnya Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan oleh Gema Gita Persada selaku kuasa hukum Andrie Yunus dan tergister dengan nomor LP/B/136/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada Rabu (8/4). Namun, Bareskrim Polri kemudian melimpahkan laporan TAUD tersebut ke Polda Metro Jaya dengan pertimbangan efektivitas penyidikan.