Hasto PDIP Prihatin Kasus Korupsi MBG: Bisa Dicegah Sejak Awal
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan prihatin dengan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka. Ia menyebutkan bahwa kasus ini bisa dicegah sejak awal jika aparat hukum mendengar suara-suara kritis masyarakat.
Pada Minggu (7/6), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan prihatin atas dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka. Ia menyatakan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung dalam kasus itu.
Hasto mengatakan bahwa sejak awal, sudah ada suara-suara kritis masyarakat dalam program MBG. Menurutnya, jika aparat hukum mendengar suara itu, kasus korupsi itu bisa dicegah. "Sehingga ketika Kejaksaan Agung kemudian juga dalam kasus korupsi yang lain, Komisi Pemberantasan Korupsi, kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal," ujarnya.
Hasto juga mengatakan bahwa PDI Perjuangan sejak awal juga mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh kader untuk terlibat dalam berbagai komersialisasi program untuk rakyat. "Maka dari PDI Perjuangan sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat," katanya.
Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG. Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN.