Harta Dadan Hindayana Capai Rp9 Miliar
politik

Harta Dadan Hindayana Capai Rp9 Miliar

CNN Indonesia7 jam lalu👁 2 views🤖 AI Rewritten

Dadan Hindayana baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Sebagai gantinya, Prabowo mengangkat Wakil Kepala BGN Nanik Deyang untuk memimpin badan yang mengurus program andalan janji politiknya, Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah dicopot dari jabatannya, Dadan menjadi sorotan publik karena penggeledahan kantor BGN oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada hari ini, Rabu (3/6).

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) yang dilaporkan secara periodik tahunan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), per 14 Maret 2025, Dadan memiliki harta kekayaan sejumlah Rp9 miliar. Harta tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar. Rinciannya mencakup tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi (m2)/250 m2 di Kota Bogor, hasil sendiri sebesar Rp2 miliar; serta tanah seluas 459 m2 di Bogor, hasil sendiri senilai Rp3,9 miliar.

Selain itu, Dadan juga memiliki aset kendaraan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp1,4 miliar. Aset-aset tersebut mencakup Mobil Mazda CX-5 Tahun 2023 seharga Rp675 juta; Mobil Honda HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2024 seharga Rp330 juta; dan Mobil Mazda CX-3 1.5 (4X2) A/T Tahun 2023 seharga Rp395 juta. Dadan juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sejumlah Rp322,4 juta, serta kas dan setara kas Rp1,4 miliar.

"Total harta kekayaan Rp9.022.400.000," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Rabu siang. Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di Kantor BGN diduga berkaitan dengan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyuplai MBG.

Berdasarkan informasi yang diterima CNNIndonesia.com, kasus ini berawal dari temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG. Pelanggaran tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi BGN. "Pintu masuknya itu, setelah itu baru masuk nanti jual beli titik yang dilakukan oleh oknum (BGN)," ujar sumber tersebut.

Menurut sumber lainnya, Dadan saat ini dikabarkan telah berada di gedung Kejaksaan Agung. "Benar, sudah di Kejaksaan," ujar sumber tersebut. Selain Dadan, kata sumber tersebut ada dua orang lain yang telah berada di Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus di BGN.

Dapat diketahui bahwa Dadan Hindayana saat ini tengah menempuh proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung. Proses tersebut merupakan hasil dari penggeledahan kantor BGN yang diduga berkaitan dengan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).