Habiburokhman Tegaskan Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Legal
politik

Habiburokhman Tegaskan Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Legal

Google News28 Mei 2026👁 4 views🤖 AI Rewritten

Habiburokhman menyatakan bantuan 1.098 sapi kurban Presiden dari APBN sah secara hukum. Komisi III DPR juga menilai program Banpres tersebut tidak bermasalah.

Habiburokhman menyatakan bahwa bantuan sapi kurban Presiden yang bersumber dari APBN tidak melanggar hukum. Pernyataan ini disampaikan terkait 1.098 sapi kurban Prabowo yang didanai anggaran negara. Ia menegaskan langkah tersebut sudah sesuai aturan dan mendapat dukungan Komisi III DPR. Penjelasan serupa juga diberikan Istana serta MUI untuk memperjelas konteksnya.

Komisi III DPR menilai penggunaan APBN untuk hewan kurban dalam program Banpres tidak salah secara hukum. Anggota dewan menekankan bahwa alokasi anggaran tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Mereka juga meminta masyarakat tidak perlu mempermasalahkan aspek legalitasnya. Fokus utama adalah manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

Penjelasan dari Istana menegaskan bahwa program kurban ini merupakan bagian dari bantuan presiden yang direncanakan dengan baik. MUI turut memberikan pandangan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan publik. Semua pihak sepakat bahwa penggunaan dana APBN untuk kegiatan tersebut sudah diatur ketentuan hukumnya. Hal ini penting agar program berjalan lancar tanpa hambatan.

Konteks sapi kurban Presiden juga dijelaskan Kementerian Agama agar masyarakat memahami tujuannya. Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu pelaksanaan ibadah kurban di berbagai daerah. Habiburokhman menambahkan bahwa Komisi III akan terus mengawasi pelaksanaannya agar tetap sesuai aturan. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.