Geger, Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Petinggi dan KPK OTT Pejabat Imigrasi
Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) usai Presiden Prabowo Subianto mencopot petinggi BGN. Sementara itu, KPK juga melakukan OTT terhadap pejabat imigrasi terkait dengan izin Warga Negara Asing (WNA).
Penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung dilakukan sejak jam 02.00 hingga saat ini masih berlangsung. Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung melakukan geledah di kantor BGN setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot petinggi BGN, Dadan Hindayana dan dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mohammad Jeffry membenarkan soal penggeledahan tersebut. Jeffry menyebut nantinya akan dilakukan konferensi pers terkait hasil penggeledahan di Kantor BGN itu. "Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (3/6).
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat imigrasi di Jakarta Barat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK nantinya akan turut membawa barang bukti OTT seperti kendaraan bermotor ke gedung dwiwarna.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menuturkan operasi senyap tersebut berkaitan dengan izin Warga Negara Asing (WNA). "Yang pasti terkait pengurusan WNA," kata Fitroh kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Rabu (3/6).