Empat Prajurit BAIS TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Andrie Yunus Rabu Ini
kesehatan

Empat Prajurit BAIS TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Andrie Yunus Rabu Ini

CNN Indonesia16 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Empat anggota BAIS TNI akan menghadapi sidang tuntutan pidana atas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada Rabu (3/6). Sidang tersebut digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Pada Rabu (3/6), empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI akan menghadapi sidang tuntutan pidana atas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Terdakwa dalam kasus ini adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka. Mereka didakwa melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dengan dakwaan pasal penganiayaan, bukan percobaan pembunuhan berencana.

Dalam proses penegakan hukum ini, Andrie sebagai korban tidak pernah dilakukan pemeriksaan. Sebab, dia hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSCM Jakarta.

Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta sebetulnya ingin mendapat keterangan dari Andrie. Namun, karena tak ada dalam berkas, kapasitas Andrie hanya sebatas saksi tambahan. Keinginan majelis hakim mendapat penolakan keras dari Andrie dan keduanya.

Sidang tuntutan pidana tersebut seyogianya dijadwalkan digelar pada 20 Mei 2026. Namun, Oditur Militer masih mengajukan dua orang ahli yakni dokter RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta yang merawat Andrie. Sementara penasihat hukum para terdakwa juga meminta tambahan waktu untuk menghadirkan ahli hukum pidana untuk memberikan keterangan pada 2 Juni 2026.

Hakim lantas mengatakan jika Oditur Militer ingin mengajukan ahli lagi, maka hanya diberikan kesempatan terakhir pada tanggal 2 Juni. Kemudian, sidang pembacaan pembelaan atau pleidoi dijadwalkan akan digelar pada Kamis (4/6) dan putusan pada Rabu (10/6).