DPR Minta Pemerintah Serahkan Kasus Kantor BGN ke Penegak Hukum
politik

DPR Minta Pemerintah Serahkan Kasus Kantor BGN ke Penegak Hukum

CNN Indonesia7 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan seluruh pihak harus menghormati kerja-kerja penegakan hukum terkait penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Dasco juga menyatakan bahwa DPR telah melakukan evaluasi tertulis terhadap BGN dan beberapa masukan telah ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang dilakukan Kejaksaan Agung, Rabu (3/6), mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad. "Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan. Saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi, apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/6).

Dasco juga mengatakan bahwa DPR telah melakukan evaluasi tertulis terhadap BGN dan beberapa masukan telah ditindaklanjuti oleh pemerintah. "Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan, sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN," ucap Dasco. "Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah," sambungnya.

Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di Kantor BGN diduga berkaitan dengan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut sumber, kasus ini berawal dari temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi BGN. "Pintu masuknya itu, setelah itu baru masuk nanti jual beli titik yang dilakukan oleh oknum (BGN)," ujar sumber tersebut.

Saat ini, tiga orang telah diperiksa terkait kasus di BGN, termasuk Dadan yang dikabarkan telah berada di gedung Kejaksaan Agung. "Benar, sudah di Kejaksaan," ujar sumber tersebut.