Ditahan KPK, Direktur Maktour Tersangka Kasus Kuota Haji Menangis
Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham terlihat menangis saat digelandang ke mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/6) malam. Ia bersama dengan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba, diumumkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 dan dilakukan penahanan terhitung mulai hari ini.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Ismail yang mengenakan rompi tahanan bernomor 117 dan Asrul hanya terdiam saat dikonfirmasi perihal kasus dugaan korupsi yang baru saja disampaikan oleh KPK lewat konferensi pers. Keduanya langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama setelah menjalani pemeriksaan intensif pada hari ini.
"Tersangka ISM dan ASR ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 8 sampai dengan 27 Juni 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (8/6) malam.