Bupati Pandeglang Lantik Tersangka Tabrak Siswa SD Jadi Staf Ahli
politik

Bupati Pandeglang Lantik Tersangka Tabrak Siswa SD Jadi Staf Ahli

CNN Indonesia29 Mei 2026👁 4 views🤖 AI Rewritten

Bupati Pandeglang melantik Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli meski berstatus tersangka kasus tabrak lari siswa SD. Pelantikan dilakukan secara daring di tengah tuntutan pelayanan publik yang lebih inovatif.

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani melantik Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada awal pekan ini di Oproom Setda Pandeglang, Banten. Ahmad Mursidi yang kini berstatus tersangka kasus kecelakaan maut menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5 ikut dilantik secara daring bersama empat pejabat lainnya. Pelantikan ini dilakukan Bupati karena kebutuhan akan pejabat yang mampu bekerja lebih cepat dan inovatif untuk menghadapi tantangan pelayanan publik. Masyarakat saat ini menuntut layanan yang cepat, tepat, transparan, dan berdampak nyata bagi warga.

Dewi menegaskan dalam sambutannya pada Selasa (26/5) bahwa pejabat baru harus berani berinovasi dan tidak terjebak rutinitas kerja. Ia meminta para pejabat melakukan cara baru yang lebih cepat, lebih baik, lebih tertib, serta sesuai regulasi. Tantangan ke depan menurut Dewi membutuhkan kreativitas agar pemerintahan bergerak lebih kompak dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ahmad Mursidi sebelumnya menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang saat ditetapkan tersangka. Penetapan tersangka dilakukan polisi berdasarkan hasil gelar perkara setelah kecelakaan pada Kamis (30/4) pukul 09.30 WIB di Kecamatan Majasari. Mobil yang dikemudikan Ahmad Mursidi menabrak siswa SDN Sukaratu 5 yang berada di pinggir jalan dari arah Perempatan Cikole.

Hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi terbaru dari Bupati, Pemkab Pandeglang, maupun kepolisian terkait pelantikan tersangka tersebut. Lima pejabat yang dilantik antara lain Yahya Gunawan Kasbin sebagai Inspektur Inspektorat, Hasan Bisri sebagai Kepala Bappeda, serta tiga kepala dinas dan badan lainnya. Pelantikan ini menjadi sorotan karena status hukum Ahmad Mursidi yang masih dalam proses penyidikan.