Bahasa Prancis Masuk Kurikulum Sekolah, DPR Minta Penjelasan Kemendikdasmen
Dalam beberapa waktu terakhir, bahasa Prancis telah menjadi sorotan publik. Bahasa ini akan dimasukkan sebagai salah satu mata pelajaran dalam kurikulum sekolah. Pembahasan tentang kebijakan pendidikan nasional ini menimbulkan perdebatan dan pertanyaan dari berbagai pihak.
Komisi X DPR meminta klarifikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai penambahan bahasa asing di kurikulum pendidikan nasional. "Komisi akan menunggu jawaban Kemendikbud terkait kebijakan yang sedang berjalan," kata Ketua Komisi X DPR, seorang anggota parlemen.
Pertanyaan dan perdebatan ini timbul setelah Presiden RI mengumumkan program penguatan bahasa asing di sekolah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi penduduk Indonesia dalam berbagai bahasa asing.
Kemendikbud telah menugaskan tim ahli untuk mempelajari dan menganalisis kebutuhan pendidikan nasional sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.