64 Platform Digital Segera Tuntas Penilaian Mandiri PP Tunas
teknologi

64 Platform Digital Segera Tuntas Penilaian Mandiri PP Tunas

CNN Indonesia2 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut sebanyak 64 platform digital sudah melakukan self-assessment atau penilaian mandiri PP Tunas untuk perlindungan terhadap anak. Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan bahwa proses pelaporan penilaian mandiri sebagai bentuk kepatuhan terhadap PP Tunas dilakukan penyelenggara platform digital dengan cara melakukan penilaian internal terhadap produk, fitur, dan layanan atau platform mereka masing-masing.

Sebanyak 64 platform digital, seperti Netflix, PUBG, dan Shopee, telah melakukan self-assessment PP Tunas. Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan bahwa proses pelaporan penilaian mandiri sebagai bentuk kepatuhan terhadap PP Tunas dilakukan penyelenggara platform digital dengan cara melakukan penilaian internal terhadap produk, fitur, dan layanan atau platform mereka masing-masing.

"Sudah tepat tiga bulan sejak PP Tunas diimplementasikan pada akhir Maret 2026. Saat ini ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yang sudah melakukan self-assessment dan menyerahkan kepada Kemkomdigi," kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangannya, Selasa (09/06).

Beberapa platform yang telah melakukan kepatuhan PP Tunas ini di antaranya Netflix, gim Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) hingga e-commerce Shopee. Self-assessment bagi platform digital merupakan bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang diterapkan secara penuh pada akhir Maret lalu.

Meutya menyatakan hingga 9 Juni 2026, sudah ada 175 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) yang dinaungi oleh 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyerahkan hasil penilaian mandiri kepada Komdigi untuk dievaluasi lebih lanjut.

Proses pelaporan penilaian mandiri sebagai bentuk kepatuhan terhadap PP Tunas dilakukan penyelenggara platform digital dengan cara melakukan penilaian internal terhadap produk, fitur, dan layanan atau platform mereka masing-masing. Ada beberapa aspek yang wajib dievaluasi dalam aturan tersebut, meliputi identifikasi tingkat risiko platform terhadap pengguna anak di bawah usia 16 tahun, potensi paparan konten berbahaya (kekerasan, pornografi, perundungan), kesiapan dan akurasi sistem verifikasi usia serta mekanisme moderasi konten dan ketersediaan fitur kontrol orang tua (parental control).

Lihat Juga: PP Tunas Sisir Akun Anak Di Medsos, Apa Tujuannya?

Setelah seluruh dokumen self-assessment diterima, Komdigi akan melakukan verifikasi dan penilaian berdasarkan antrean laporan yang masuk. Meutya mengatakan bahwa hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan kategori risiko platform dan kesesuaiannya bagi kelompok usia tertentu.

"Karena menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiap risiko harus ditelaah satu per satu, prosesnya memang memerlukan waktu. Kita mengukur setiap risiko. Di antaranya risiko terkait konten, risiko kontak dengan orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan berbagai risiko lainnya," jelasnya.

Terkait hal ini, Indonesia memilih mekanisme yang tidak hanya berfokus pada perlindungan anak, tetapi juga mendorong platform melakukan pe