teknologi
4 Prajurit TNI Jujur dan Terus Terang dalam Kasus Andrie Yunus
Google News•17 jam lalu•👁 1 views🤖 AI Rewritten
Dalam kasus pengeroyokan terhadap aktivis kontraS, Andrie Yunus, keempat anggota BAIS (Batan Air) Polda Metro Jaya ditutut sebagai terdakwa. Mereka dipercayai melakukan tindakan extra-legal yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
Empat prajurit TNI tersebut mengaku bahwa mereka telah berbuat salah dan menyesali perbuatan mereka. Mereka juga berjanji untuk tidak akan melakukan tindakan serupa lagi di masa depan. Dengan demikian, para terdakwa berharap dapat dipercayai kembali oleh masyarakat.
Kasus ini masih menjadi sorotan publik karena menyangkut peran militer dalam penanganan kasus hukum sipil. Polda Metro Jaya diharapkan dapat melanjutkan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.