2 Warga Negara China Diamankan atas Dugaan Penipuan Modus Love Scamming di Semarang
teknologi

2 Warga Negara China Diamankan atas Dugaan Penipuan Modus Love Scamming di Semarang

CNN Indonesia2 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Operasi pengawasan keimigrasian tersebut dilakukan di Kawasan Puri Anjasmoro, Semarang Barat. Petugas menemukan indikasi adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan sejumlah warga negara asing di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Perumahan Puri Eksekutif, Semarang Barat. Hasil observasi dan pendalaman lapangan menunjukkan bahwa petugas menemukan indikasi adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh warga negara asing tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Ari Widodo mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang bukti elektronik dalam jumlah besar yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penipuan daring. Barang bukti tersebut antara lain 604 unit telepon genggam berbagai merek, 11 unit laptop, 10 unit komputer all-in-one (AIO), dan sejumlah dokumen lainnya.

"Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Semarang bersama Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Ditjenim Jawa Tengah melaksanakan operasi pengawasan terpadu," kata Ari dalam keterangan tertulis. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan empat warga negara asing, termasuk dua warga negara China dan dua warga Indonesia.

Dari hasil pendalaman awal, diketahui bahwa para warga negara asing tersebut diduga menjalankan aktivitas love scamming dengan memanfaatkan berbagai platform komunikasi digital. Modus yang digunakan adalah membangun hubungan emosional dengan calon korban melalui identitas dan profil palsu, kemudian memanfaatkan kepercayaan yang telah terbangun untuk memperoleh keuntungan finansial.

Ari menegaskan bahwa dari hasil pendalaman awal, diketahui bahwa korban maupun target yang disasar berada di luar wilayah Indonesia. Petugas akan melanjutkan penggeledahan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk menjaring bukti-bukti yang cukup untuk mengungkap dugaan penipuan tersebut.