12 Warga Sipil Tewas di Papua, Komnas HAM Laksanakan Penyelidikan
teknologi

12 Warga Sipil Tewas di Papua, Komnas HAM Laksanakan Penyelidikan

CNN Indonesia2 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Dua minggu lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memulai penyelidikan peristiwa yang menewaskan 12 warga sipil di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Penyelidikan ini dilakukan guna menentukan status hukum kasus tersebut.

Peninjauan lapangan telah dilaksanakan oleh Komnas HAM pada akhir April 2026. Saurlin P. Siagian, komisioner pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, mengatakan bahwa mereka telah meminta keterangan korban dan saksi, serta mengumpulkan informasi dari aparat TNI dan Polri terkait insiden yang terjadi pada 14 April lalu. Saurlin menyebutkan bahwa jumlah korban meninggal bertambah dari 11 menjadi 12 orang setelah seorang anak yang sebelumnya mengalami luka tembak dan dirawat di Rumah Sakit Mulia meninggal dunia beberapa pekan kemudian.

Dalam keterangan video, Saurlin menyebutkan bahwa ada 12 orang korban, termasuk anak-anak dan perempuan. Untuk memperkuat penyelidikan, Komnas HAM telah menyurati Laboratorium Forensik (Labfor) guna meneliti alat bukti yang tersedia. Selain itu, Komnas HAM akan meminta keterangan ahli sebelum menyusun kesimpulan akhir atas rangkaian temuan di lapangan.

Penyelidikan ini juga didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Puncak (DPRK). Ketua DPRK, Thomas Tabuni, mengatakan bahwa mereka membentuk panitia khusus (Pansus) kemanusiaan setelah menerima aspirasi masyarakat dan demonstrasi mahasiswa serta organisasi masyarakat yang meminta penanganan menyeluruh pada kasus tersebut. Menurut dia, masyarakat berharap proses yang dilakukan Komnas HAM dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi korban maupun keluarga korban.

Sementara itu, perwakilan LBH Papua, Emanuel Gobay, menyampaikan bahwa selain korban meninggal dunia, terdapat warga yang mengalami luka-luka serta lebih dari seribu orang mengungsi pascaperistiwa tersebut.